Mungkin hanya itu yang bisa kami lakukan sekarang, betapa tidak janji yang kadung diucapkan di hadapan khalayak bahkan langsung di hadapan Bapak Kepala BPPK pun dengan sangat terpaksa harus kami tunda lagi. Betapa tidak, dulu saya atas nama BEM STAN menjanjikan hotspot suda bisa dinikmati mahasiswa STAN pada bulan oktober. Namun karena kendala teknis panitia, akhirnya memang direncanakan baru bisa online di bulan November. Eh, ternyata kendala tersebut tidak hanya datang dari kekurangan siapan panitia saja. Tapi, cukup lama tertunda dan tersendat karena prosedur dan birokrasi yang ada lembaga kita.
Bayangkan saja, hanya mengurus surat keterangan dari lembaga saja, satu minggu tidak juga selesai. Begini ceritanya, untuk mengajukan pengadaan hotspot ke providernya kita diminta surat keterangan dari STAN sebagai badan tempat kita bernaung. Awalnya yang diminta adalah akta pendirian STAN, tapi karena kita bilang STAN gak punya akta, jadi surat keterangan pun dibolehkan. Alhasil, panitia pun langsung dengan sergap menghadap lembaga, karena bukan hanya itu yang dibutuhkan, fotokopi KTP dari pimpinan pun dibutuhkan. Lagi-lagi diluar dugaan, dengan alasan yang kita tidak tau, beliau menolak untuk memberikan yang diminta tersebut dan dialihkan ke bawaan beliau. tapi itu tidak dengan mudah kami peroleh. Mungkin mereka memegang principle yang berkata “no pain no gain’. Tapi kita jadi berpikir dalam hati, ini buat kebaikan dan pembelajaran di kampus, arah dan tujuannya jelas, koq seperti ini ya tanggapan dari lembaga.
Kembali ke masalah surat keterangan tadi, saya jadi berpikir jauh. Siapkah STAN menjadi sebuah BLU? Bagaimana bisa mengurus keuangan nya sendiri……. Jangan-jangan nanti salah kelola, atau gak bisa mengelola ya nanti…. Semoga ini hanya imaji yang hinggap sesaat ketika penat dan lelah mendera. Mengurus surat keterangan saja butuh waktu lebih dari seminggu? Mengurus NPWP saja sudah bisa satu jam. Lantas, Apa kata dunia?
Sebenarnya kalau kita sadari bersama, dengan pengadaan hotspot sangat mendukung pencapaian misi STAN yang pertama yaitu “Menghasilkan tenaga ahli dalam bidang keuangan dan akuntansi sektor publik yang bermoral tinggi dan berwawasan global”. Dalam hal ini, saya punya sedikit cerita dan pengalaman menarik sekaligus ironis terkait pembelajaran kita di kampus akuntansi tertua di nusantara ini. Semester VII yang lalu ketika pelajaran Teori Akuntansi pada saat pembahasan tentang konsep akuntansi saya menyampaikan di kelas bahwa sekarang Statement of Financial Accounting Concept itu sudah ada tambahan satu lagi lho, jadi sekarang jumlahnya 7 (tujuh) bukan 6 (enam) lagi. Yang saya kagetkan adalah, teman-teman di kelas sepertinya juga baru tahu termasuk sang dosen juga sempat kaget. Hal ini membuat saya sedikit berpikir. Akhirnya saya teliti lagi di buku Intermediate Acc Keiso Edisi terbaru (tentu saja ini milik pribadi ya bukan pinjaman dari Perpustakaan STAN), SAFC yang ketujuh ini kan diterbitkan tahun 2002 yang lalu. So, what?
Tahun 2002. Berarti itu pada saat saya tingkat satu di STAN ini, dan memang selama D3 pun, jujur, saya gak pernah tau ada SFAC apalagi SFAC yang ketujuh J. Dan saya kembali berpikir, atau mungkin mahasiswa STAN memang dididik hanya untuk tugas klerikal saja jadi gak perlu pemahaman konsep dan filosofi ala kadarnya. Kalau benar begitu alur berpikirnya, buat apa punya mission impossible mau menghasilkan ahli keuangan yang berwawasan global, cukup yang berwawasan “katak dalam tempurung” saja sudah cukup. Saya mengangguk tanpa sadar, mungkin ini yang membuat lembaga berlama-lama menyetujui hotspot ini.
Tapi salut, dan saya acungkan jempol buat teman-teman D3 mau belajar sendiri, mencari bahan dan browsing meng-update keilmuannya sendiri tanpa bergantung pada lembaga. Memang begitu lah seharusnya teman… semangat dan jiwa pembelajar sejati harus ada dalam diri kita…. Dan kampus yang abadi adalah kehidupan, teman.
Sepertinya sudah melenceng dari judul tulisan ini, tapi ada satu cerita menarik lagi yang seolah meng-amini cerita sebelumnya. Dalam kuliah Kepemimpinan dan Negosiasi, saya bertanya kepada kepad sang dosen, “Maaf Pak, koq tujuan pembelajaran kita cuma sebatas how to know a good leader dan a good negosiator sih, bukan how to becoming a good leader dan a good negosiator? Sang dosen pun menjawab, iya karena meskipun D4 kalian kan nanti masih punya atasan di kantor. Make sense, Bu Menteri pun masih punya Presiden sebagai atasan nya kan kalau jawabannya seperti itu.
What’s the point? Intinya adalah bagaimana di dalam diri setiap lulusan STAN terdapat pengetahuan bagaimana untuk menjadi pemimpin yang baik. Bagaimana tidak, di kantor, lulusan D3 STAN menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga harus dibekali dengan attitude2 seorang pemimpin. Bukankah ini juga harapan Bu Menteri terhadap lulusan STAN, dilengkapi dengan skill dan knowledge yang cemerlang tentunya.
Tulisan ini bukan dan sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskreditkan lembaga, tapi sebagai renungan bagi kita bersama agar bisa berbenah ke arah yang lebih baik lagi. Karena tidak jarang kita butuh yang mengingatkan dalam hal ini. Sehingga STAN sebagai center of excellent Depkeu bisa terwujudnya, dalam jangka panjang tentunya. Dalam jangka pendeknya adalah agar hospot bisa segera beroperasi di kampus ini J. Better late than never!
Palembang, 7 Desember 2008
Sudahkah permohonan ini tersampaikan juga pada para mahasiswa, Hen?
BalasHapusSTAN...STAN...riwayatmu kini...
BalasHapusbuku kurang...fasilitas kurang...
bikin mata kuliah diada2 kan.
itu KepNeg kan muncul gara2 lulusan STAN ga ada yang jadi Menkeu. trus tertantang...makanya bikin matakul itu. Liat lagi BudNus...itu kan gara2 lulusan STAN ga mampu adaptasi dengan masyarakat sekitar setelah ditempatkan di unit kerja masing2.
Hayo...lembaga ato mahasiswa yang jadi sumber masalah?